1. Kunjungi http://www.google.com/addurl
2. Pada bagian URL masukan alamat blog anda , misalnya : http://acepgafar-amd.blogspot.com/
3. lalu masukan tulisan yang terlihat dan klik Kirim Permintaan
4. Setelah itu, buka Google Webmaster Tool
5. klik tab Manage Sites/Kelola Situs
6. Tambahkan/hapus pengguna
7. Di sebelah kanan alamat email terdapat opsi owner site/pemilik, klik opsi tersebut lalu klik laman verivikasi pemilik
8. Lalu pilih "verivikasi dengan metode yang berbeda" ( opsi ini berada diatas ).
Pada halaman ini terdapat beberapa pilihan verivikasi
Tag HTML
Google Analytic
Penyedia Nama Domain
Unggahan File HTML
Pilih opsi Tag HTML, Anda akan diberikan Tag atau kode verivikasi seperti ini :
<meta content='FbRqcVLRW9d8xp4eWRYdBKyJqBzsjyw4dlcm7RES_6w' name='google-site-verification'/>
9. kemudian Masuk ke blogger anda
10. Masuk ke menu Template , klik Tab Edit HTML
11. Masukan kode verivikasi , tepat dibawah kode ini :
<title><data:blog.pageTitle/></title>12. Setelah selesai klik tombol Simpan Template
13. kembali ke Google webmaster tool , klik verify untuk mengkonfirmasi pendaftaran
14. Jika berhasil akan ada pemberitahuan bahwa website atau blog anda sudah terverifikasi. Klik Lanjutkan.
Dengan mendaftarkan blog anda ke Search Engine Google, maka jika ada orang lain mencari informasi yang kebetulan terdapat di blog kita maka google akan mengarahkan orang tersebut ke blog kita. Dengan begitu blog kita akan lebih sering dikunjungi oleh orang lain.
Selamat mencoba !
sumber http://acepgafar-amd.blogspot.com/2014/04/cara-mendaftarkan-blog-ke-google.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar